Perihal pengertian Budaya Siri’ Na Pacce yakni Siri’ artinya rasa malu (harga diri), sedang Pacce atau di dalam bhs Bugis disebut Pesse yang artinya : pedih atau pedas (keras, kokoh pendirian). Jika di di dalam siri’ maka manusia berupaya mempertahankan dan menghormati tinggi harga diri bersama sebisa bisa saja tidak laksanakan kelakuan tercela. lalu, pacce artinya rasa empati yakni sanggup merasakan termasuk emosi atau kepedihan yang dirasakan oleh orang lain, kerabat maupun keluarga supaya timbul rasa untuk selamanya mendukung satu sama lain di dalam perihal apapun.
Budaya siri’ sebagai nilai dan norma ini dijadikan pola tingkah laku di dalam berpikir, merasa, bertindak, dan laksanakan aktivitas di dalam membangun dirinya jadi seorang manusia bagi penduduk bugis. Juga di dalam interaksi sesama manusia di dalam masyarakat. Antara siri’ dan pacce’ terkait interaksi yang tidak sanggup dipisahkan antara keduanya, saling berkenaan dan berhubungan.
A. Siri’ Na Pacce sebagai Nilai
Nilai-nilai di dalam Siri’ selanjutnya selamanya dipertahankan di dalam tatanan kehidupan penduduk Bugis, bukan hanya di Sulawesi Selatan tapi di semua Indonesia, dan apalagi di negara lain pun selamanya dijaga.
Nilai-nilai yang terdapat di dalam adat Siri’ pasti mengarah kepada perihal yang positif dan cenderung berdampak di dalam kehidupan sosial penduduk suku bugis, maka berasal dari itu sejak dulu hingga saat ini nilai-nilai selanjutnya masih di jaga dan di junjung tinggi. Adapun aspek yang mendasari supaya menjadikan nilai-nilai siri’ di penduduk terjaga, adalah sebagai selanjutnya :
1). Dari sistem budaya, siri’ itu sebagai benteng pertahanan harga diri, pengimplementasian norma kesusilaan, penegakan hukum serta selamanya mengutamakan agama sebagai nilai yang utama fungsi merefleksikan alam pikiran, perasaan dan keinginan manusia.
2). Dalam kehidupan sosial atau sistem sosial, siri’ merupakan alat untuk merawat keseimbangan interaksi antara individu-kelompok di di dalam penduduk hingga terjadi dinamis.
3). Dalam nilai kepribadian individu, siri’ yang membuka bersama harga diri pasti menrefleksikan jiwa yang selamanya merawat harkat dan martabat manusia, yang sesudah itu jadi konkret pada akal budi manusia.
Terpelihara nya nilai-nilai Siri’ ini, penduduk sesudah itu secara tidak langsung telah tingkatkan integritas tiap tiap individu maupun kelompok. Tujuannya yakni supaya tiap tiap orang di dalam penduduk selamanya berupaya mengamati tabiat yang baik sesudah itu mengamalkan kelakuan baik selanjutnya supaya jadi orang yang terhormat bersama tabiat terpuji.
B. Siri’ Na Pacce Sebagai Norma
Norma adalah aturan, standar, dan ukuran yang telah pasti dan sanggup dipakai.
untuk memperbandingkan sesuatu yang lain yang diragukan hakikatnya, besarkecilnya. Jika dikaitkan bersama permasalah sosial maka jadi Norma Sosial.
Norma sosial adalah formalitas umum atau peraturan yang jadi pedoman tabiat yang telah ada di dalam suatu group penduduk dan punyai batasan wilayah tertentu. Berdasarkan pokok hidup Siri’ Na Pacce ini, penduduk Sulawesi Selatan telah menjadikannya pola tingkah laku di dalam berpikir, merasa, bertindak, dan laksanakan aktivitas di dalam membangun dirinya jadi seorang manusia. Norma yang terdapat di dalam siri’ merupakan norma yang bakal selamanya dijunjung tinggi oleh manusia di dalam berperilaku di masyarakat. Hal ini termasuk berkenaan sebagai perwujudan baik terhadapa interaksi sesama manusia.
Baca Juga : Pesona Budaya Suku Bugis yang Harus Kamu Ketahui
Adapun norma yang terdapat di dalam Siri’ yakni, norma kesopanan, norma kesusilaan, norma hukum, apalagi norma agama.Antara siri’ dan pacce’ terkait interaksi yang tidak sanggup dipisahkan antara keduanya, saling berkenaan dan berhubungan.
Maka berasal dari itu, penduduk Bugis terlampau merawat Siri’ di dalam kehidupan bermasyarakat. Implementasi penduduk Bugis pada budaya siri’ na pacce yakni terlampau patuh kepada adat selanjutnya dikarenakan melanggar adat dianggapnya sebagai manusia yang tidak punyai Siri. Seperti keliru satu umpama persoalan perihal Siri’ yang populer yakni silariang (Kawin lari) yang merupakan pelanggaran adat terbesar.
Makassar merupakan salah satu kota metropolitan yang ada di Indonesia, dengan jumlah penduduk lebih dari 1,5 juta jiwa1. Kota ini berada di urutan kelima dengan jumlah penduduk terbesar setelah Jakarta, Surabaya, Bandung dan Medan. Tumbuh menjadi kota besar di bagian timur Indonesia yang terfokus pada pembangunan fisik dan perekonomian kota, menjadikan banyak pedagang dan investor dari daerah lain datang mencari rezeki di kota Anging Mamiri ini. Hasilnya, kota Makassar memperlihatkan pertumbuhan ekonomi yang menggembirakan yaitu pada tahun 2009 tercatat sebesar 9,20 persen dan tahun 2013 yang lalu.